Salah Satu program Pemerintah Desa Pundungan dalam rangka mengurangi sampah anorganik adalah Pencanangan program “Pundungan Bebas Sampah Plastik”. program ini mulai efektif dilaksanakan pada selasa, 24 januari 2018.
Konsep “Pundungan Bebas Sampah Plastik” hampir sama dengan konsep bank sampah yang selama ini banyak dikembangkan. Akan tetapi untuk tahap awal pemerintah Desa bekerja sama dengan PT Sagita mengambil secara langsung sampah plastik yang dikumpulkan warga dirumah Bp RT/Rw Setempat, dari sampah yang dikumpulkan warga kemudian ditimbang dan dicatat sebagai bukti untuk mengambil uang dari sampah plastik yang telah dikumpulkan warga.
Kepala Desa Pundungan Danang Setiawan, S.E ketika ditemui warta Pundungan mengatakan bahwa “Program Pundungan Bebas Sampah Plastik” merupakan wujud kepedulian pemerintah Desa Pundungan dengan kondisi sawah yang banyak sekali ditemukan sampah Plastik. Menurutnya bila hal itu tidak segera dicarikan sulosi akan menganggu kesuburan dan juga tidak elok bila dipandang. karena ditahun mendatang area persawahan didesa Pundungan bila dikelola dengan baik dan juga dijaga kebersihannya dapat diintegrasikan dalam konsep Wisata Budaya dan edukasi yang sekarang sedang dirancang oleh karang taruna desa Pundungan.
Demi mewujudkan Desa Pundungan yang bebas dengan sampah Plastik maka sudah semestinya kita sebagai warga masyarakat harus mendukungnya. bahkan PT Sagita Sebagai Rekanan pemerintah Desa akan membeli sampah plastik yang dikumpulkan dengan harga Rp 650/ kg dengan rincian Rp 50 untuk kas Rt 50 untuk kas RW, Rp 50 untuk kas Desa dan Rp 500 untuk warga yang mengumpulkan sampah. ” STOP Buang sampah Plastik disungai “……(warta Pundungan.)